PADANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, kembali berhasil meraih opini WTp (Wajar Tanpa Pengecualian), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterima langsung oleh Bupati Solok Capt.H.Epyradi Asda, Dt.Sutan Majo Lelo, M.Mar, bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jum'at, 12 Mei 2023, bersamaan dengan penyerahan LHP Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD, dan Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menyampaikan bahwa setelah melaksanakan pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.
Namun demikian, tambahnya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. Untuk itu, Dia berharap, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
“Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik, ” ujar Arif.
Sementara itu, Bupati Solok Epyardi Asda juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD, khususnya di Kabupaten Solok.
Epyardi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih Kepada OPD dan DPRD Kabupaten Solok, atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.
“Kepada ASN, kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan terkait keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Adapun persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu, mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci suksesnya LKPD, ” imbuh Bupati Solok Epyardi Asda.