Cegah Radikalisme, Mahyeldi Keluarkan  Lima Langkah Pencegahan

    Cegah Radikalisme, Mahyeldi Keluarkan  Lima Langkah Pencegahan

    PADANG – Menyikapi informasi 1.125 orang warga Sumbar diduga menjadi Anggota Negara Islam Indonesia (NII), Gubernur Sumbar, Mahyeldi menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada bupati dan walikota. Ada lima langkah yang perlu dilakukan.

    Dalam surat bernomor 120/197/Pem-Otda/2022, perihal antisipasi berkembangnya radikalisme di Sumbar, tanggal 25 April 2022, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda Sumatera Barat memandang perlu untuk melakukan langkah langkah strategis.

    Ditambahkan, kondisi ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik masalah kebenaran informasi ataupun upaya pencegahan agar paham radikalisme ini tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.

    Selanjutnya, agar permasalahan ini tidak semakin berkembang dan menjadi persoalan serius di Sumatera Barat, gubernur meminta kepada bupati walikota untuk melaksanakan 5 langkah antisipasipatif.

    Pertama, agar merespon cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktifitas yang mengarah kepada penanaman paham radikalisme di tengah masyarakat.

    Kedua, agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi adanya upaya-upaya dari segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang berupaya menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.

    Ketiga, menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat ataupun sekelompok masyarakat.

    Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuknya adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2×24 jam bagi tamu/pendatang di sebuah lingkungan permukiman (jorong/RT).

    Terakhir, melakukan sosialisasi melalui mass media dan forum-forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat.104/10.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Andre Rosiade Bagikan Puluhan Ribu Paket...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas II B Laing Solok Berjalan Aman dan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami